Zuheiri mengatakan tentara Israel mendirikan beberapa pos pemeriksaan militer di titik masuk kamp pengungsi, yang memungkinkan penduduk meninggalkan daerah tersebut dari titik keluar tertentu.
Selain itu, menurut Zuheiri, buldoser tentara Israel menghancurkan infrastruktur di kamp Tulkarem dan Nour Shams, dengan bantuan drone di udara.
Sementara itu asisten Menteri Luar Negeri Palestina, Ahmed al-Deek mengatakan kepada Anadolu bahwa Israel "meniru taktik pengusiran warga Gaza di Tepi Barat, menciptakan lingkungan yang memaksa penduduk untuk pergi.”
Mahkamah Internasional dalam putusan penting pada 19 Juli, menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.(*)