Dalam sambutannya, Bachril Bakri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi atas peresmian desa tersebut, yang merupakan pemekaran dari Desa Pasar Singkut. Ia juga mengucapkan selamat kepada Penjabat Kepala Desa Persiapan Sido Mukti yang baru dilantik, berharap agar amanah besar ini dapat dijalankan dengan baik.
Peresmian desa ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembentukan Desa Persiapan Sido Mukti, sementara pelantikan Penjabat Kepala Desa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Bachril menegaskan bahwa Desa Persiapan Sido Mukti kini memiliki kewenangan penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat desa.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam arahannya meminta Penjabat Kepala Desa untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa dan mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel, serta disiplin. Gubernur juga berharap Desa Persiapan Sido Mukti dapat menjadi desa definitif dalam waktu kurang dari tiga tahun.
Alharis mengajak seluruh masyarakat Desa Persiapan Sido Mukti dan Desa Pasar Singkut untuk saling bekerja sama dalam mewujudkan desa yang definitif, dan berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik untuk kemajuan desa. Peresmian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di kawasan tersebut.
Kategori :