5. Isilah alasan sanggah pada form sesuai syarat
6. Upload bukti pendukung yang diperlukan
BACA JUGA:Menegangkan! Titia Teras Dipecundangi di Hadapan Pendukungnya Sendiri
BACA JUGA:Tembus Fantastic Four, Xaverius 1 Jambi Bungkam SMA 1 Tanjab Barat, Juara Tahun Lalu
7. Centang kolong kotam lalu tekan "Akhiri Proses Sanggah"
Jangan lupa perhatikan waktu yang diberika. untuk sanggah hasil administrasi CPNS 2024.
Jadwal masa sanggah berlaku dari tanggal 20-22 September 2024.
Kemudian instansi wajib untuk mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat satu minggu atau 7 hari setelah waktu pengajuan berakhir.
BACA JUGA:Lezat dan Memikat Selera, Ini Resep Ayam Kecap Pedas Manis
BACA JUGA:BI Sebut Modal Asing Masuk Bersih di Indonesia Capai Rp25,60 Triliun
Inilah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024. (*)