Pjs Gubernur Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Rabu 25 Sep 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Pjs Gubernur Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/9) pagi.


Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menjelaskan bahwa pertama kali ditunjuk oleh Kemendagri RI, Menteri Dalam Negeri RI mengamanatkan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Pertama kali di mana saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs Gubernur ada beberapa pesan yang mesti saya sampaikan waktu dikukuhkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri,” kata dia.

BACA JUGA:Terungkap Identitas Mayat Mister X di Pinggir Danau Kerinci

BACA JUGA:Kapal BHO Buatan Dalam Negeri Bakal Perkuat TNI AL Pada Akhir 2025


Lanjutnya pertama, Pjs termasuk Pjs Bupati/Wali Kota memastikan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ini tidak boleh berhenti.


Kedua, tugas dari Pjs memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan menjamin serta memastikan pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.


“Ini juga pesan dari Mendagri kepada para Pjs bahwa Pilkadanya harus aman, lancar dan kondusif dan harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil itu netral,” tambahnya.


Sudirman juga menyampaikan, Kepala OPD yang juga menjalankan pemerintahan bersama dengan Pjs juga dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi antar instansi.


“Kami tidak diberikan mandat untuk itu rotasi, juga diartikan selama ini termasuk di kabupaten/kota tidak perlu dilakukan karena sanksinya sudah sanksi pidana,” sebutnya.

BACA JUGA:Ciduk Lima Orang, Polisi Buru Pelaku Utama Kasus Tewas dalam Aksi Tawuran Berandalan Bermotor


“Bukan hanya sekedar dikenakan sanksi administrasi tapi juga sanksi pidana,” kata Sudirman.
Yang tidak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Menteri kata Sudirman, adalah pengisian PPPK sesuai dengan edaran Menpan RB.


“Itu untuk tidak diisi memasukkan PPPK yang baru maupun mengganti,” pungkasnya. (enn/zen)

Kategori :

Terkini

Minggu 29 Sep 2024 - 20:16 WIB

BMKG Jambi: Waspada Banjir!

Minggu 29 Sep 2024 - 20:12 WIB

Nasib Kakak