JAMBIKORAN.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 10 produk berbahan alam yang berpotensi menyebabkan kerusakan jantung hingga gagal ginjal.
Temuan ini muncul bersamaan dengan pengungkapan sembilan kasus di Jawa Barat, terutama produk yang beredar di Bandung hingga Depok.
Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Kandungan tersebut seharusnya hanya diberikan di bawah pengawasan dokter dan tidak boleh ada dalam produk herbal.
BACA JUGA:Kian Melemah, Hari Ini Nilai Tukar Rupiah Berada di Level Rp 15.690 per USD
BACA JUGA:Catat, ya! Tanaman-Tanaman Ini Ternyata Tidak Boleh Diletakkan di Dalam Rumah
Taruna menambahkan bahwa konsumsi dosis tinggi dari bahan-bahan ini dapat berakibat fatal, bahkan berujung kematian.
Ia menjelaskan bahwa produk herbal berbahaya yang banyak beredar di masyarakat umumnya mencakup obat penambah gairah pria dan pereda asam urat.
BPOM RI memberikan peringatan terhadap 10 produk berikut:
- Cobra X
- Spider
- Africa Black Ant
- Cobra India
- Tawon Liar
- Wan Tong
- Kapsul Asam Urat TCU
- Antanan
- Tongkat arab
- Xian Ling.
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Ternyata 6 Tanaman Ini Bisa Mengusir Serangga!
BACA JUGA:Bare Minimum: Pengertian Sampai Contohnya
Taruna menekankan bahwa obat herbal yang mengandung sildenafil dipasarkan untuk meningkatkan gairah dan stamina pria, namun overdosis bisa berakibat fatal, termasuk henti jantung.
Ia mengingatkan bahwa konsumsi obat herbal tanpa izin edar atau yang mengandung BKO sangat berbahaya, karena dapat merusak organ tubuh seperti ginjal dan hati, serta menyebabkan gangguan kesehatan lain, bahkan kematian. (*)