Pjs Sudirman: Jangan Suka Membual!

Senin 21 Oct 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Pjs Gubernur Jambi, Sudirman angkat bicara, mengenai issue Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Jambi yang terancam tidak cair.


Belakangan, beredar pernyataan dari salah satu pengamat ekonomi di Provinsi Jambi, bahwa Pemprov Jambi terancam tak mampu membayar TPP tersebut.


Ketidakmampuan Pemprov tersebut, dilatarbelakangi terjadinya defisit anggaran tahun 2024 ini.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman yang didampingi Kepala dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menantang pengamat ekonomi tersebut, untuk adu argumen, membahas pernyataan tersebut.

BACA JUGA:Kerinci Akan Miliki Universitas Islamic Tourism Pertama di Indonesia

BACA JUGA:KPU Kota Jambi Gelar Ngopi sambil Gosipi Pilkada


“Kalau tidak paham anggaran, ngomong dengan saya, diskusi dengan saya,” kata Sudirman, pada sesi wawancara bersama awak media.


Sudirman mengklaim, hingga saat ini tidak ada permasalahan terkait informasi Pemprov gigit jari dan tak mampu membayar TPP.


Ia menyatakan informasi tersebut bersifat keliru.


“Tidak benar. Kalau kita menyebut itu disinformasi, informasi yang keliru seolah-olah benar padahal tidak. Itukan tidak berdasarkan fakta dan data,” katanya.
“Tidak ada masalah TPP itu, jangan suka membual, jangan suka membuat cerita-cerita yang tidak berdasarkan fakta,” tegasnya.


Untuk itu, dia meminta agar semua pihak harus pahami betul mekanisme anggaran yang ada.
“Ini berbeda, bukan seperti kita menggaji pembantu. Di pemerintahan daerah ada mekanisme penganggaran daerah,” bebernya.


Ia menyampaikan, untuk TPP sendiri berbeda dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji wajib dibayar setiap tanggal 1, sementara TPP bekerja dulu baru dibayar, berdasarkan dua penilaian, kinerja dan berdasarkan kedisiplinan.


“Dalam satu bulan misalkan di bulan September akan dievaluasi dan dinilai oleh TKD, mengenai kedisiplinan, kehadirannya, termasuk kinerjanya,” terangnya.


“Dinilai dulu baru kita berikan TPP nya. Paling tidak, di minggu ke 4 atau minggu ke 3 di bulan berikutnya,” pungkasnya. (Enn/zen)

Kategori :