SKK Migas Temukan Sumber Gas Berkapasitas 9,45 Juta MMSCFD di Jambi

Kamis 24 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAKARTA, JAMBIKORAN.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan penemuan sumber gas baru dengan kapasitas 9,45 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) di Desa Bengku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Kepala Divisi Pengeboran dan Sumuran SKK Migas, Surya Widyantoro, menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jindi South Jambi B melalui kegiatan eksplorasi kembali (re-entry) dan pengetesan ulang di sumur eksplorasi Bungin-1.

 

Sumur Bungin-1 sebelumnya ditindaklanjuti pada tahun 1980 oleh Chevron Pacific Indonesia dan Gulf Oil Internasional dengan kedalaman akhir mencapai 10.337 kaki.

Setelah re-entry dilakukan oleh KKKS Jindi South Jambi, saat ini kegiatan dilanjutkan dengan pengetesan ulang menggunakan metode Surface Well Test dan Slickline.

BACA JUGA:Bahaya Konsumsi Kafein Berlebih, Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung

BACA JUGA:SAH : Insya Allah Indonesia akan Bergerak Cepat di Era Presiden Prabowo

 

Hingga 18 Oktober 2024, SKK Migas dan KKKS Jindi South Jambi B masih aktif melakukan Pressure Build-Up (PBU) test pada sumur tersebut.

Rencana pengetesan ulang di sumur Bungin-1 diperkirakan akan berlangsung selama 40 hari ke depan.

 

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suyodipuro, menambahkan bahwa temuan gas ini merupakan eksplorasi kedua yang terjadi di Sumatera Bagian Selatan.

Setelah sebelumnya penemuan minyak di Banyu Lencir, Muara Enim, Sumatera Selatan, pada 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Walikota Sungai Penuh

BACA JUGA:Wisata Edukasi dan Rekreasi di Taman Hutan Kota M. Sabki, Jambi

 

“Eksplorasi terus dilakukan secara agresif untuk mencapai ketahanan energi. SKK Migas juga mendorong agar monetisasi proyek-proyek yang telah dan akan berjalan dapat segera terwujud,” ujar Hudi. (*)

 

 

 

Kategori :