JAMBI – Kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang pimpinan Pondok Pesantren di Kota Baru, Jambi, menjadi perhatian publik.
Hasan Basri Agus, Anggota Komisi VIII DPR RI, bidang agama, sosial, kebencanaan,
pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, turut menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut.
“Sangat kita sayangkan dan sedih juga, tentunya menyesalkan kejadian itu, dimana seorang ulama, seorang doktor, melakukan perbuatan seperti itu,” kata dia.
HBA mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, Pondok Pesantren tersebut belum memiliki izin.
“Menurut informasi belum ada izinnya itu Pondok Pesantrennya,” tuturnya.
BACA JUGA:Pelaku Bobol Motor Kurang 3 Detik
BACA JUGA:Buaya Liar Terkam Hewan Ternak Warga Jumlahnya Semakin Banyak
Selanjutnya, pelaku ternyata dikenal memiliki hubungan sosial yang baik di tengah lingkungan masyarakat sekitar Pondok Pesantren.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT, Sapar, saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Oktober 2024. “Kami juga agak syok setelah tahu kabar tersebut, beliau juga sering mengisi pengajian di masjid,” sebutnya.
Sapar menyebutkan bahwa Pondok Pesantren tersebut telah berdiri sejak tahun 2022. Pendiri Pondok Pesantren tersebut adalah mertua AW, yang tinggal di Telanaipura, Kota Jambi.
“Selain pondok pesantren, lokasi tersebut juga merupakan pangkalan gas LPG,” ujarnya.
Sapar mengatakan bahwa hingga saat ini, dirinya sebagai ketua RT belum menerima surat perizinan berdirinya Pondok Pesantren tersebut. “Kita belum menerima dan belum ada koordinasi juga,” tuturnya.
Selanjutnya, Lurah Kenali Asam Bawah, Ronald Amson, mengatakan bahwa, pihaknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, ketua RT dan masyarakat, untuk dapat menjaga situasi tetap kondusif.
“Dan menghindari masyarakat atau siapapun untuk melakukan tindakan anarkis di Pondok Pesantren tersebut,” kata dia. (eri/ira)