Dukung Penolakan Alfamart di Seberang

Selasa 29 Oct 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadapi desakan dari Perwakilan Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS), yang mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada pekan lalu.


Mereka meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi keberadaan gerai Alfamart di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk.


Kehadiran KMJKS langsung disambut dengan pertemuan atau hearing bersama instansi terkait.
Muslim, Ketua Harian KMJKS, menyampaikan bahwa wilayah Seberang Kota Jambi memiliki kearifan lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya.


Masyarakat setempat ingin mempertahankan tradisi yang masih relevan, sejalan dengan rencana pemerintah untuk menjadikan Seberang sebagai kawasan wisata religi.

BACA JUGA:Menggali Potensi Olahraga Masyarakat

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kualitas Data


Kehadiran ritel modern seperti Alfamart dikhawatirkan dapat menggerus nilai-nilai tersebut dan mematikan usaha warung-warung kecil.


“Kami khawatir jika satu gerai sudah dibuka di Pasir Panjang, maka akan muncul gerai lain di 11 kelurahan lainnya. Biasanya, setelah Alfamart masuk, Indomaret juga akan mengikuti. Ini akan mematikan usaha pedagang kecil,” jelas Muslim.


Ia menambahkan bahwa, delapan kelurahan di wilayah Seberang telah menyatakan penolakan terhadap ritel modern dan berharap pemerintah dapat melindungi kearifan lokal dengan peraturan khusus.


“Kalau bisa, dibuatkan Perda khusus yang mengatur tentang wilayah Seberang Kota Jambi,” tambahnya.
Menanggapi desakan tersebut, Sri Purwaningsih menyatakan bahwa, ia dan Ketua DPRD Kota Jambi telah mendiskusikan masalah ini.

BACA JUGA:Ezi: Terus Alami Peningkatan

BACA JUGA:Mempercantik Ruang Keluarga Nyaman dan Minimalis


"Pemerintah kota dan DPRD harus melindungi usaha ekonomi masyarakat setempat. Kita akan membahas usulan ini lebih mendalam dan mengkaji aspek kewenangan perizinannya,” sebutnya.


“Jika perizinan Alfamart berada di tangan pemerintah kota, kami akan menindaklanjutinya dan setuju bahwa Alfamart tidak boleh masuk Seberang. Namun, jika kewenangannya bukan di pemerintah kota, kami akan mendiskusikannya dengan pihak yang berwenang," ujarnya.


Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD berkomitmen untuk terus mengkaji dampak kehadiran ritel modern di wilayah Seberang dan melindungi kepentingan ekonomi masyarakat lokal.(zen)

Kategori :