“Kami telah menetapkan dua regulasi terkait data, yaitu Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 78 Tahun 2020 dan Nomor 12 Tahun 2022. Regulasi ini mendorong setiap perangkat daerah untuk menghasilkan data yang berkualitas sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:Inspeksi Pembangunan Ruas Jalan di Geragai
BACA JUGA:Fokus Tata Kelola Produksi dan Inovasi Pertanian
Obliyani menambahkan bahwa, Satu Data Indonesia merupakan inisiatif penting untuk mendorong pengambilan kebijakan berbasis data.
“Keberhasilan pemerintah dalam membuat kebijakan dan program pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan data yang lengkap dan berkualitas,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan kebutuhan sistem penyediaan dan pengelolaan data yang baik, agar tidak hanya sekadar jargon.
“Kami berharap semua unsur pemerintahan Kota Jambi berkontribusi dalam penyediaan data yang sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Targetkan Peningkatan MPC di Atas Rata Rata
BACA JUGA:Doni Ditemukan di Pohon Duku, 700 Meter dari Rumah
Obliyani mengapresiasi Forum Satu Data yang menjadi media koordinasi penting.
“Forum ini adalah kesempatan bagi pemangku data untuk bertemu dan merumuskan strategi demi ketersediaan data berkualitas. Saya berharap tahun depan, kita dapat meningkatkan kinerja pembangunan statistik sehingga mencapai predikat yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Abu Bakar, melaporkan bahwa Forum Satu Data bertujuan membahas permasalahan penyelenggaraan data di pemerintah kota.
“Kami berharap sinergi antara penyelenggara data dapat terwujud untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis data,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga diserahkan sertifikat penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi atas pengelolaan data terbaik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024(zen)