"Masa Kampanye tinggal berberapa minggu lagi, untuk itu perlu pengawasan terhadap pelanggraan kampanye, sebab kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu rawan pelanggaran," sebutnya.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Salurkan Beasiswa Kerinci Cerdas Tahun 2024
BACA JUGA:Tercatat 131 Kasus DBD, Sepanjang Januari hingga September 2024
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Jambi ini, dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan KPU Muarojambi, perwakilan OPD, para camat, MUI, awak media dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu, narasumber dari Universitas Jambi Dr Arfa'i SH MH menyampaikan pelanggaran Pemilu yang paling berbahaya tidak hanya money politic, akan tetapi pelanggaran yang paling ekstrim adalah penyalahgunaan wewenang.
Penyalahgunaan wewenang tersebut biasanya bisa seperti mengarahkan pegawainya ke salah satu pihak, pengerahan massa, meminta camat mengamankan tokoh masyarakat dan wilayahnya dan pelanggaran lainnya.
Untuk itu dalam upaya pencegahan tersebut, seluruh stakeholder yang ada dapat melakukan pengawasan secara bersama-sama dan dapat melaporkannya, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran. (jun/enn)