Pimpin Apel Atasi Kemacetan di SPBU, Walikota Beri Peringatan ke Para Pelangsir BBM Bersubsidi di Kota Jambi

Walikota dan Wawako Jambi saat memasnagkan rompi ke petugas --

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Wali Kota Jambi, Maulana memimpin langsung apel pelepasan satgas kemacetan antrean BBM solar bersubsidi di SPBU dalam Kota Jambi, Rabu 8 Oktober 2025.

Apel ini digelar ntuk mengatasi kemacetan dan antrean panjang kendaraan besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam kota.

Kebijakan ini rencananya mulai diterapkan sesudah apel gabungan yang dilakukan Rabu 8 oktober 2025.

Di mana kendaraan roda enam atau lebih hanya diperbolehkan mengisi solar di tujuh SPBU tertentu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak terganggu dengan antrean panjang truk di SPBU dalam kota, dan agar distribusi solar bersubsidi lebih tepat sasaran,” tegas Wali Kota Maulana.

Maulana mengatakan, tim satgas bisa menindak langsung oknum-oknum yang dicurigai maupun kedapatan melanggar BBM bersubsidi.

"Ini sudah disepakati beberapa waktu lalu," sebutnya.

Daftar 7 SPBU untuk Kendaraan Roda Enam ke Atas:

1. SPBU Simpang Gado-Gado

2. SPBU Paal 7 (Depan BPK)

3. SPBU Paal 10

4. SPBU Talang Bakung

5. SPBU Lingkar Selatan

6. SPBU Bagan Pete

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan