Menkeu Purbaya Tanggapi Gerakan Donasi Seribu Sehari di Jawa Barat

Mentri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.-Kementrian Keuangan-
JAMBIKORAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau gerakan gotong royong sehari seribu.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat umum untuk berdonasi Rp1.000 per hari sebagai bentuk kepedulian sosial di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak mewajibkan pemerintah daerah untuk menggalang donasi seperti ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan inisiatif positif dari daerah yang sifatnya sukarela.
BACA JUGA:Respons Warga Tinggi, Wali Kota Maulana Perluas Layanan Paspor di MPP
BACA JUGA:Anggota DPR RI Cek Endra Dorong Percepatan Legalisasi 8.328 Sumur Minyak Rakyat di Jambi
“Itu tergantung kepada pemerintah daerah dan masyarakatnya. Dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban melakukan hal itu, tapi kalau mau dilakukan, silakan saja,” ujar Menkeu Purbaya.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tertanggal 1 Oktober 2025.
Surat ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat, kepala OPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, Dedi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,
BACA JUGA:Kenali Lima Bahasa Cinta agar Hubungan Semakin Erat dan Harmonis
BACA JUGA:7 Model Cincin Emas 5 Gram yang Bikin Tampilan Makin Anggun dan Elegan
yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui semangat gotong royong, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu bersifat sukarela dan tidak memaksa.
“Gerakan ini bagi yang mampu. ASN tentu lebih berkemampuan, tapi tetap ini hanya imbauan, bukan kewajiban. Kalau masyarakatnya tidak mampu, tentu tidak diwajibkan,” ujarnya.
Herman menambahkan, gagasan ini muncul dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Chef Kumink Ceritakan Rutinitas Padat sebagai Kepala Dapur Program Makanan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Fenomena Baru: Semakin Banyak Orang Dewasa Main Roblox untuk Berkarya dan Bersosialisasi
Banyak warga yang datang ke pusat pengaduan Lembur Pakuan Subang dengan kebutuhan mendesak namun bernilai kecil, seperti biaya pengobatan dan bantuan pendidikan.
“Melalui gerakan ini, kami ingin menciptakan wadah donasi publik yang bisa menjawab kebutuhan darurat masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa nilai gotong royong dan solidaritas sosial merupakan modal penting bangsa Indonesia yang harus terus dijaga.
Dengan partisipasi sukarela masyarakat, gerakan ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan sekaligus membantu masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar. (*)