JAMBI, JAMBIKORAN.COM- Kebakaran terjadi di rumah papan milik warga di RT 08, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Kebakaran ini dilaporkan sekitar pukul 11.32 WIB oleh seorang warga setempat, Kholil, melalui layanan WhatsApp dan telepon ke Dinas Damkar Kota Jambi.
Setelah menerima laporan, tim Damkar Kota Jambi yang terdiri dari 8 personel segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Dalam waktu 9 menit, tim tiba di lokasi pada pukul 11.44 WIB. Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa, api diduga berasal dari obat nyamuk yang menyambar kasur di rumah milik Asnawi, pemilik rumah.
"Begitu sampai di lokasi, tim kami langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di area yang terbakar. Kami mengerahkan 6.000 liter air untuk mengendalikan api, dan bersyukur api tidak menyebar ke bangunan lain," ujar Mustari Affandy.
Pemadaman berjalan lancar dan selesai dalam waktu 1 jam 30 menit, sehingga api dapat dipadamkan sepenuhnya.
Tidak ada korban jiwa atau luka-luka, baik dari pihak pemilik rumah maupun petugas Damkar.
Menurut Mustari Affandy, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan lebih dari Rp100 juta.
"Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian cukup signifikan karena api melanda hampir seluruh bagian rumah," tambahnya.
Penyebab kebakaran, berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga akibat obat nyamuk yang menyambar kasur di dalam rumah.
Namun, penyebaran api berhasil dicegah berkat respon cepat dari petugas.
Operasi pemadaman ini juga mendapat dukungan dari pihak Kelurahan Mudung Laut dan Babinsa setempat yang turut membantu dalam proses evakuasi dan pengamanan di lokasi kebakaran.
"Kami bersyukur atas kerja sama yang terjalin baik antara tim Damkar dan masyarakat setempat. Ini sangat membantu dalam mempercepat proses pemadaman dan memastikan kebakaran tidak meluas," ujar Mustari.(*)