JAMBI - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PSPHP) mengumumkan hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 6-12 Desember 2024.
Kabid PSPHP Disbun Jambi, Yulian Raya, menyampaikan bahwa harga TBS untuk tanaman berumur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.645,13 per kilogram.
"Harga ini mengalami kenaikan sebesar Rp 93,66 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Perusak Kotak Suara Kembali Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Prabowo: Tak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintahan yang Bersih
Yulian juga menjelaskan bahwa, rata-rata kenaikan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 85,52 per kilogram.
Selain itu, rata-rata harga CPO (Crude Palm Oil) tercatat sebesar Rp 15.115,27, sementara rata-rata harga inti sawit sebesar Rp 10.958,71, dengan indeks K sebesar 93,84 persen.
Menurut Yulian, kenaikan harga ini dipengaruhi oleh bencana banjir yang melanda Malaysia, salah satu produsen utama CPO dunia.
"Banjir di Malaysia menyebabkan penurunan produksi CPO, sehingga harga CPO di Indonesia mengalami peningkatan," jelasnya.
Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi petani kelapa sawit di Jambi, terutama di tengah dinamika harga komoditas yang kerap fluktuatif.
Disbun Provinsi Jambi berharap kenaikan harga ini dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani.
Yulian menegaskan, pentingnya para petani dan pelaku industri kelapa sawit untuk terus meningkatkan kualitas produksi.
"Kami mengimbau agar semua pihak menjaga kualitas hasil panen dan memanfaatkan momentum kenaikan harga ini dengan baik," pungkasnya.
Informasi harga TBS ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi petani kelapa sawit di Jambi dalam merencanakan aktivitas pertanian mereka selama periode ini. (mg06/zen)