Amnesti Presiden Jadi Titik Balik Bagi Narapidana di Sungai Penuh

Ilustrasi rutan Sungai Penuh-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
SungaiPenuh – Suasana haru menyelimuti halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh saat sepuluh narapidana secara resmi menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Keputusan ini menjadi hadiah istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Prosesi penyerahan keputusan amnesti dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Sungai Penuh, Sahat Parsaulian.
Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan harapan agar momen ini menjadi titik balik bagi para penerima untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
BACA JUGA:Pembalasan Buta Berujung Penjara, Dua Remaja Aniaya Warga di Taman Rimba
"Amnesti ini bukan sekadar pengampunan, tapi juga bentuk kepercayaan negara kepada kalian yang dinilai telah mampu berubah. Jadikan ini sebagai hadiah kemerdekaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab, untuk membangun hidup yang lebih bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Sahat.
Pemberian amnesti ini, lanjutnya, menjadi simbol kemenangan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menekankan bahwa pengampunan bukan berarti mengesampingkan keadilan, tetapi menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kesempatan kedua.
Sepuluh narapidana yang menerima amnesti merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Mereka juga telah memenuhi seluruh persyaratan substantif dan administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan serta menjalani masa pidana dengan sikap yang positif.
Melalui program ini, Rutan Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial bagi narapidana.(zen)