Pembalasan Buta Berujung Penjara, Dua Remaja Aniaya Warga di Taman Rimba

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Herlawati Siregar saat menjelaskan kronologis kejahatan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan.
Dua remaja berusia 18 tahun, berinisial RR dan RS, terpaksa diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap dua orang korban.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Herlawati Siregar, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dihampiri oleh lima orang yang menuduh mereka sebagai pelaku pencurian ponsel.
"Modusnya berawal dari RS, seorang perempuan yang kehilangan ponsel. Ia kemudian menjemput pacarnya, RR, bersama beberapa rekannya untuk mencari ponsel tersebut. Namun, pencarian mereka dilakukan secara brutal dan tanpa dasar," jelas AKP Herlawati.
BACA JUGA:BPPRD Kota Jambi Terjunkan Tim Profesional Uji Kepatuhan Era Baru Pengawasan Pajak Dimulai
Setelah menuduh korban sebagai pencuri, para pelaku membawa korban ke kawasan Taman Rimba.
Di lokasi tersebut, korban dianiaya dan barang-barangnya, termasuk ponsel, dirampas oleh para pelaku.
"Dari lima pelaku, baru dua orang yang kami amankan. Identitas pelaku lain sudah dikantongi dan saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Ia menekankan bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, terutama di jam-jam rawan.
“Pelaku bertindak membabi buta tanpa mengenal korban. Ini sangat berbahaya, dan kami harap masyarakat juga waspada,” pungkasnya.(zen)