JAMBI – Penyakit Masyarakat (Pekat) harus menjadi perhatian bersama, karena merupakan bentuk penyimpangan terhadap norma hukum.
Ini dikatakan Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat membuka secara resmi kegiatan Rakor Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi Tahun 2024, terkait dengan Pekat atau Penyakit Sosial.
Sri Purwaningsih menyampaikan, selama tahun 2023 lalu tercatat ada sebanyak 172 kasus, dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membuat Kota Jambi ditetapkan sebagai peringkat satu daerah rawan di Provinsi Jambi.
"Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan usia sangat mengancam kesehatan dan masa depan bangsa, serta dapat memicu peningkatan penyebaran Pekat seperti HIV/AIDS,” sebutnya.
BACA JUGA: Islam Makhachev Hadapi Tsarukyan Untuk Pertahankan Gelar Pada UFC 311
BACA JUGA:Tekuk MU 2-0, Arsenal Lanjutkan Tren Kemenangan
Sebut Sri, Pekat ini tidak datang dengan sendirinya. Namun disebabkan oleh perbedaan status sosial, kurangnya pemahaman agama, kebutuhan ekonomi yang mendesak, penyalahgunaan media sosial serta penyebab-penyebab lainnya.
Terkait HIV AIDS, Sri menyebut, Pemkot Jambi memiliki program penanggulangan yang mempunyai visi untuk menghentikan AIDS pada Tahun 2030 dengan berbagao upaya.
“Pertama meniadakan kasus infeksi baru (Zero new infection), kedua meniadakan kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death) dan terakhir meniadakan diskriminasi (zero discrimination),” beber Sri.
"Saat ini kasus HIV AIDS masih tinggi dan terus meningkat, terutama di kalangan pengguna narkoba suntik, pekerja seks komersial, dan kelompok berisiko tinggi lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Polda Jambi Amankan 5 Pasangan Bukan Pasutri
BACA JUGA: Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Saat Ops Pekat Siginjai 2024
Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat ini, diperlukan peningkatan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan pemberantasan penyakit HIV AIDS.
Pemerintah Kota Jambi juga terus berupaya mensinergikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penyakit masyarakat.
“Di mana hal ini juga sejalan dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026," lanjutnya.
Dengan tema "Bersama Perangi Narkoba Sejak Dini Mulai Dari Diri Sendiri Tanda Cinta Terhadap Negeri", Rapat Koordinasi ini diharapkan akan dapat melahirkan kesepakatan bersama, rencana dan tindak lanjut yang menyeluruh, serta komprehensif, agar terus bekerja secara optimal melalui sinergitas kegiatan lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan Pekat di Kota Jambi. (zen)