Untuk wilayah adat Doberay, meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
BACA JUGA:Ansori Harapkan Inovasi Penggalian Potensi Daerah
BACA JUGA:BPOM: Sejumlah Kasus Naik Penyidikan, Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal
Pemerintah provinsi setempat telah menetapkan sembilan kursi anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur otonomi khusus berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 72 Tahun 2024.
Kabupaten Fakfak dua kursi, Manokwari dua kursi, Teluk Bintuni satu kursi, Teluk Wondama satu kursi, Pegunungan Arfak satu kursi, Manokwari Selatan satu kursi, dan Kaimana satu kursi.
"Fakfak dan Manokwari masing-masing dua kursi karena jumlah orang asli Papua terbanyak. Masing-masing daerah bisa usulkan tiga calon dikali jumlah kursi," tutur Sawaki. (ANTARA)