Komisi III DPR RI Apresiasi Paparan Kapolda Jambi

Selasa 10 Dec 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Risza S. Bassar
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan menyatakan respek dan hormat atas paparan yang disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Hal ini disampaikannya Senin 9 Desember 2024, usai reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi.

Lanjutnya, Komisi III DPR RI juga memberi masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus di Jambi yang belum terselesaikan.

Mereka menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

BACA JUGA:Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan “Funtastic Aquatic” untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Tak Terlupakan

BACA JUGA:Kota Jambi Siap Optimalkan Aset Daerah, Reward dan Punishment Menanti!

"Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan oleh Kapolda. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan," kata dia.

Lanjutnya, dirinya fokus terhadap penegakan hukum agar mencapai keadilan nasional.

"Secara umum, angka kepuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia sebanyak 70 persen. Namun kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30 persen itu merupakan angka yang besar," kata dia.

Untuk diketahui, Polda Jambi menjadi tuan rumah kegiatan reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

BACA JUGA:Tuduhan Keterlambatan Obat Fentanyl, Kimia Farma Segera Bertemu RSUD Raden Mattaher

BACA JUGA:Proyek Kantor Perkim Molor, DPRD Desak Penyelesaian Tepat Waktu

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu kriminalitas di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath beserta anggota Komisi III DPR RI.

Hadir pula Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kajati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi, para pejabat utama Polda Jambi serta kapolres jajaran Polda Jambi.

BACA JUGA:Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Soal Musibah Kebakaran di Kota Jambi

BACA JUGA:Olimpiade Bahasa Jerman Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar

Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Jambi dibahas.

Termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah perusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh Rano mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari aparat penegak hukum di Jambi.

Dia juga menekankan pentingnya menyampaikan masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.

BACA JUGA:Semangat Baru untuk Kota Jambi: Opick 'Tombo Ati' Ucapkan Selamat kepada Walikota Terpilih Dr Maulana

BACA JUGA:Fitur Meta AI di WhatsApp: Ini Dia Cara Menonaktifkan dan Manfaatnya

Beberapa isu penting yang juga dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai reformasi hukum yang akan terjadi pada 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Serta upaya untuk mengurangi tindak pidana narkotika, memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan mendesak agar dibuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang diterima di tahun 2024.

Dia juga menyampaikan sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan ilegal tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Vietnam Libas Laos, Siap Hadapi Indonesia di Piala AFF 2024

BACA JUGA:Self-Reward Hemat: 3 Cara Kreatif untuk Generasi Z dan Milenial

"Kami memohon usul, saran dan petunjuk Komisi III untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Jambi, mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya dari melaksanakan penambangan tanpa izin ini," kata dia. (rib/zen)

Kategori :