JAKARTA - Dalam memilih klinik kecantikan yang aman, dokter spesialis kulit dari Rumah Sakit Polri Soekanto, dr. Umi Rinasari, MARS, Sp.D.V.E., FINSDV, FAADV, memberikan beberapa kiat penting untuk masyarakat.
Dr. Umi mengingatkan agar masalah kesehatan kulit diserahkan kepada ahli yang kompeten dan tersertifikasi.
"Sebaiknya kita memang mempercayakan masalah kesehatan kulit kita pada yang ahli. Kita harus yakin dulu, apakah yang memberikan treatment pada kulit saya sudah tersertifikasi atau tidak," ujarnya dalam acara momfluencer gathering di Jakarta.
Menurut dr. Umi, kulit merupakan bagian terluar tubuh yang membutuhkan perlindungan ekstra, sehingga memilih klinik kecantikan yang mempekerjakan ahli yang sudah bersertifikat dan berkompeten sangat penting.
BACA JUGA:10 Tips Ibu Bekerja Tetap Bisa Memberikan ASI dengan Optimal
BACA JUGA:Kapolri Ungkap Perjalanan Pembentukan Direktorat PPA-PPO
Hal ini untuk memastikan bahwa setiap perawatan yang dilakukan sesuai dengan prosedur medis yang aman dan ilmiah.
Lebih lanjut, dr. Umi menekankan bahwa keahlian dokter atau ahli perawatan kulit dapat dilihat dari banyaknya pelatihan yang mereka ikuti.
“Kulit itu adalah kulit kita, harapan saya, masyarakat dapat lebih cerdas untuk memilih dokter yang kompeten,” tambahnya.
Selain itu, dr. Umi mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten atau informasi yang disebarkan oleh pemengaruh (influencer) di media sosial, yang sering kali tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun 2024, Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, juga memberikan imbauan serupa.
Heru menekankan pentingnya memastikan klinik kecantikan yang dikunjungi memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelum menjalani perawatan, masyarakat juga harus memeriksa izin edar produk kecantikan yang ditawarkan, memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung bahan berbahaya.