Pemkab Merangin Teken MoU dengan PT BSI dan PT DSM

Rabu 18 Dec 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Bangko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Desa Sarana Mutiara (DSM) terkait pemanfaatan layanan jasa perbankan dan jasa alih daya. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung pada Rabu (18/12) di Ruang Tengah Rumah Dinas Bupati Merangin.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, yang mewakili Pemkab Merangin, bersama Brand Manager PT BSI, Arfinda P Suharno, dan General Manager PT DSM, Desi Susanti. Acara tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Fajarman, serta sejumlah pejabat lainnya.


Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang terjalin dan berharap agar setiap langkah yang diambil dapat menjadi ladang ibadah bagi semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai pedoman untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan, serta memberikan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Merangin.


“Semoga hal-hal sekecil apapun yang kita lakukan menjadi ladang ibadah bagi kita semua. Saya yakin dan percaya PT BSI dan PT DSM bisa melihat regulasi-regulasi kedepan,” ujar Jangcik Mohza.

BACA JUGA:Mobil Carry Tiba-tiba Mati Mendadak Kecelakaan Lalu Lintas Di Km 54 Jujuhan Jalan Lintas Sumatera

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Dua Rumah Diduga Akibat Korsleting Listrik


Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang optimal dalam penyelenggaraan layanan perbankan, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dilaksanakan di Pemkab Merangin.


“Kerja sama yang baik antara BSI dan PT DSM dengan Pemkab Merangin serta OPD sangat penting untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi program-program yang ada,” tambahnya.


Pemkab Merangin, menurut Jangcik Mohza, berkomitmen untuk mempercepat pembangunan melalui langkah-langkah dan inovasi yang sedang diterapkan. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin, Kabag Kerjasama Setda Merangin Jaya Kusuma, serta perwakilan Kabag Hukum Noprizal.


Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan penguatan sektor perbankan serta jasa alih daya di Kabupaten Merangin. (*/ira)

Kategori :

Terkait