JAMBI - Ruly Sandy Kusuma, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Kasi Lantaskim), menjelaskan perbedaan antara paspor elektronik dan non-elektronik dalam wawancara pada Rabu (11/12).
“Perbedaan utama terletak pada chip. Paspor elektronik menggunakan chip yang memudahkan proses di bandara melalui layanan otomatis seperti auto gate. Sedangkan paspor non-elektronik tidak memiliki fitur ini, sehingga harus melalui petugas,” ujarnya.
Menurut Ruly, penggunaan paspor elektronik juga memberikan keuntungan tambahan, seperti kemudahan mendapatkan multiple visa ke beberapa negara, misalnya Jepang.
“Dengan paspor elektronik, kita bisa mendapatkan bebas visa selama satu tahun untuk kunjungan bolak-balik,” katanya.
BACA JUGA:Usulkan Car Free Night, Kawasan Soemantri Brojonegoro Kota Jambi
BACA JUGA:Sebanyak 66 Stand Meriahkan Pameran Pembangunan
Ia juga menambahkan, mulai Maret 2025, semua paspor akan beralih ke format elektronik.
“Kebijakan ini merupakan arahan dari pusat. Paspor non-elektronik sudah tidak lagi didukung fasilitas di luar negeri. Selain itu, pengamanan paspor elektronik lebih baik dan lebih aman,” jelasnya.
Bagi lansia yang kurang familiar dengan sistem elektronik, Ruly memastikan bahwa petugas tetap tersedia di bandara.
Untuk pembuatan paspor, masyarakat bisa mendatangi kantor imigrasi atau menggunakan layanan jemput bola dengan minimal 30 pemohon.
Proses pembuatan paspor membutuhkan waktu empat hari kerja setelah berkas lengkap dan foto selesai. Syaratnya meliputi KTP, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, atau ijazah.
BACA JUGA:Pj Bupat dan Ketua Dewan Imbangi Dide Vokalis Hijau Daun
BACA JUGA:Rencana Car Free Night di Jalan Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi, Diusulkan di Forum Lalu Lintas 2024
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan calo, karena pembayaran dilakukan langsung ke bank tanpa kasir,” tambah Ruly.
Menjelang tahun baru, Ruly memprediksi peningkatan pembuatan paspor hingga 20 persen, terutama karena akan ada kenaikan biaya dalam waktu dekat.
“Sudah pasti ada peningkatan, selain karena kenaikan biaya, karena banyak juga anak-anak yang libur sekolah. Maka dari itu, sekitar 20 persen peningkatan pembuatan paspor pada akhir tahun,” pungkasnya. (mg06/zen)