Polres Batanghari Amankan Pelaku Illegal Drilling, Dua DPO Masih Dikejar

Selasa 21 Jan 2025 - 08:47 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

Fajar Abdurahman dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 7 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Tersangka terancam hukuman hingga enam tahun penjara. (*)

Kategori :