Mantan Ketua Komite Divonis 4 Tahun

Rabu 05 Feb 2025 - 20:49 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

 

Beberapa pihak juga mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. Dalam berbagai kesempatan, ia juga dihadapkan pada ancaman dan intimidasi.

 

“Akhirnya saya sadar, mungkin ini dampak karena saya bertentangan dengan Kepsek. Tidak hanya itu, kepsek pun mengadakan rapat pergantian ketua komite tanpa spengetahuan saya, padahal masa saya belum habis. Setelah itu kami tak pernah komunikasi lagi hingga saya sampai di pengadilan,” jelasnya.

 

Yuliawati memohon keadilan dan mengharapkan pertimbangan dari majelis hakim, mengingat dampak besar yang ditimbulkan atas tuduhan ini terhadap dirinya dan keluarga, termasuk yayasan yang ia pegang.

 

Dalam pembelaannya, ia menegaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas sebagai Ketua Komite sesuai dengan amanah yang diberikan. Dan ia berharap proses hukum ini bisa membawa keadilan yang seadil-adilnya.

 

“Bapak beserta Ibu majelis hakim yang kami muliakan, mohom pertimbangan beri kami keadilan yang sebijak-bijaknya. Karena saat ini saya masih mempunyai bayi dan anak-anak, status tersangka saya juga berdampak kepada Yayasan yang saya pegang. Di sana ada 2 lansia terlantar yang masih saya cukupi kebutuhannya karena rumah singgah sudah diambil pemiliknya dan kini tinggal di rumah peninggalan orangtua saya,” tandansya. (ira)

 

 

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Rabu 05 Feb 2025 - 21:30 WIB

Kompor Bahlil

Rabu 05 Feb 2025 - 07:37 WIB

Jus Penambah Daya Tahan Tubuh

Rabu 05 Feb 2025 - 06:49 WIB

Samsul Riduan Segera Dilantik

Rabu 05 Feb 2025 - 20:49 WIB

Mantan Ketua Komite Divonis 4 Tahun