Program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit Dukung Kebutuhan Pangan Warga

Rabu 12 Feb 2025 - 15:55 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Kegiatan pembagian paket makanan yang dilakukan serentak di seluruh kantor cabang Pegadaian yang ada di Kanwil III Palembang yang terdiri dari Sumsel, Babel, Lampung, Jambi, dan Bengkulu ini sangat membantu masyarakat yang ada di sekitar area tersebut.

Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh karyawan dan karyawati PT Pegadaian di lingkup kantor wilayah III Palembang.

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan menjadi salah satu upaya PT Pegadaian untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Lakukan Pemutusan Hubungan Usaha Pangkalan Nakal di Tanjab Barat, Beri Sanksi Tegas

BACA JUGA:Wako Ahmadi Zubir Diperiksa di Sungaipenuh

 Kegiatan ini juga dirancang sebagai langkah mempererat hubungan antara PT Pegadaian dengan masyarakat sekitar.

“Program Mengetuk Pintu Langit ini sudah menjadi agenda rutin dari tahun sebelumnya, dan Agenda ini akan terus dilaksanakan setiap bulannya sebagai wujud kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat,"tutur Ida Parida selaku pimpinan cabang Pegadaian Jambi.

Tidak hanya warga sekitar outlet Pegadaian, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi mitra binaan maupun nasabah Pegadaian  turut merasakan manfaat dari program ini. 

“Untuk makanan siap saji ini kita pesan dari mitra binaan, dari nasabah kita juga,” terang Ida.

Sementara, Dewi, salah satu warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur mendapatkan bantuan makanan  dari Pegadaian. 

BACA JUGA:KPK Ingatkan DPRD dan Pemerintah untuk Tak Korupsi

BACA JUGA:Polda Jambi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu

“Kami dan warga sekitar kantor Pegadaian merasa senang dapat paket nasi gratis. Uang untuk membeli nasi bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan penting lainnya. Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut,” tutupnya. (*)

Kategori :

Terkini

Rabu 12 Feb 2025 - 21:11 WIB

Upaya Hukum (2)

Rabu 12 Feb 2025 - 21:02 WIB

Harga Pinang Terus Turun

Rabu 12 Feb 2025 - 21:01 WIB

Agen LPG Nakal Diputus Hubungan Usaha