Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Sita Uang Rp 833 Juta dan 89 Bundel Dokumen

Rabu 26 Feb 2025 - 21:37 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

 

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

 

Senada dengan itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, kasus ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

 

“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Harli. (*)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait