Nikita Mirzani Masih Bebas, Reza Gladys Kecewa Berat

Sabtu 01 Mar 2025 - 06:39 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Jakarta – Nikita Mirzani hingga kini belum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keadaan ini membuat Reza Gladys, yang melaporkan kasus tersebut, merasa kecewa terhadap lambannya proses hukum yang berjalan.

Melalui kuasa hukumnya, Paulus Sembiring, Reza Gladys mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak berjalan sesuai prosedur. “Klien kami (Reza Gladys) sangat kecewa. Ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kekecewaan seorang warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak menjalankan hukum sebagaimana mestinya,” kata Julianus Paulus Sembiring, dikutip dari channel YouTube pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut Paulus, Reza Gladys mengerti hukum acara dan merasa bahwa pihak penegak hukum tidak menjalankan prosedur yang seharusnya. Ia menambahkan bahwa penyidik telah memiliki sembilan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, termasuk tangkapan layar percakapan dan rekaman yang mendukung kasus tersebut.

"Dalam Pasal 184 KUHAP, jika minimal dua alat bukti telah terpenuhi, maka penyidik berhak menetapkan seseorang sebagai tersangka," tambah Julianus.

BACA JUGA:Drama China 'Si Jin' Akan Tayang di WeTV Dibintangi Zhang Wanyi dan Jing Tian

BACA JUGA:inDrive Masih Diskusikan Skema THR Ojol dengan Kemenaker

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Reza mengklaim bahwa dirinya mendapatkan tekanan dan ancaman yang diduga mengarah pada pemerasan, yang kemudian diperparah dengan dugaan pencucian uang.

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Namun, meskipun status hukumnya telah berubah, Nikita Mirzani belum juga diperiksa, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan publik tentang kelanjutan proses hukum tersebut. Biasanya, seorang tersangka dalam kasus serupa langsung diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Kategori :