BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 sebesar Rp2 miliar ke pemerintah daerah setempat. "Sisa dana hibah yang akan dikembalikan ke Pemerintah daerah Bantul sebesar Rp2 miliar. Pengembalian ini salah satunya karena ada efisiensi untuk honor dan operasional kantor bagi panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan pengawas desa," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho usai audiensi dengan Bupati Bantul, Rabu. Kepastian pengembalian sisa dana hibah Pilkada Bantul 2024 itu sesuai hasil koordinasi antara lembaga pengawasan ini dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, mengenai penggunaan dana hibah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024. Didik mengatakan, Bawaslu Bantul telah mendapatkan hibah dari Pemda Bantul untuk pelaksanaan pengawasan pada pemilihan serentak 2024 sebesar Rp13,5 miliar yang selanjutnya digunakan untuk pengawasan sejak tahun 2024 sampai bulan Februari 2025. BACA JUGA:Dede Yusuf: PSU Saat Ramadan yang Terpenting Pengawasannya BACA JUGA:Setuju Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Namun demikian, kata dia, total realisasi penggunaan anggaran hibah tersebut sebesar Rp11,4 miliar dengan realisasi terbesar di anggaran pengawas "ad hoc" sebesar Rp8,8 miliar yang diperuntukkan bagi pengawas kecamatan serta pengawas kalurahan atau desa. "Hal ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI bahwa untuk kegiatan yang menggunakan anggaran hibah pemilihan dibatasi maksimal satu bulan terhitung sejak tahapan pengusulan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih," katanya. Dia mengatakan, beberapa realisasi anggaran bagi pengawas ad hoc ini antara lain untuk belanja honor, belanja layanan perkantoran, kegiatan penguatan kapasitas serta bantuan penambah daya tahan tubuh. "Kalau honor dan operasional kantor bagi panwascam dan pengawas desa direncanakan realisasi sampai bulan Februari 2025, tetapi sesuai edaran Bawaslu RI menjadi bulan Desember 2024 untuk pengawas kalurahan, dan bulan Januari 2025 untuk pengawas kecamatan," katanya. Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan apresiasi kepada Bawaslu Bantul yang telah aktif melakukan pengawasan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024, sehingga proses demokrasi berjalan lancar. "Sistem dan proses demokrasi di Bantul pada Pemilihan 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai. Ini terbukti dengan selesainya semua tahapan pemilihan tanpa ada masalah yang krusial dan semua hasil dapat ditetapkan tepat waktu," katanya.(*)
Kategori :