Kudus Salurkan Bantuan Dana Bagi 10 Partai Politik

BANTUAN : Pemkot Kudus saat memberikan hibah bagi 10 Partai Politik.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent
KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan bantuan dana senilai total Rp2,57 miliar untuk 10 partai politik peraih kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Mudah-mudahan bantuan hibah ini bisa dikelola dengan baik, secara transparan, terbuka, dan akuntabel," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris pada acara penyerahan bantuan dana di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa partai politik dapat menggunakan bantuan dana tersebut untuk kegiatan partai politik, termasuk operasional kantor sekretariat partai, maupun kegiatan pendidikan politik.
Bupati berharap pemberian bantuan dana tersebut dapat mendorong partai-partai politik untuk menggiatkan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gumitir Gudang
BACA JUGA:Helen Terisak Bacakan Pledoi, Bantah Julukan Ratu Narkoba, Hanya Ibu Rumah Tangga Biasa
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus M. Fitrianto mengatakan, pencairan bantuan untuk partai politik dilakukan setelah laporan keuangan 10 partai politik disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan tidak mendapat catatan.
Menurut dia, berkas administrasi pengajuan pencairan dana bantuan partai politik sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus.
Pemberian bantuan dana untuk partai politik dilakukan berdasarkan perolehan suara partai dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024 dikalikan Rp5.000.
Fitrianto menyebutkan, partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus meliputi Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PPP, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Sebagai gambaran, PDI Perjuangan mendapat bantuan dana Rp533,26 juta, PKB memperoleh bantuan Rp429,1 juta, dan Partai Gerindra menerima bantuan Rp354,5 juta.
Fitrianto menyampaikan bahwa bantuan dana tersebut dapat digunakan partai untuk melakukan kegiatan pendidikan politik maupun untuk keperluan operasional sekretariat partai.
Ketua DPC Partai Hanura Kudus Muhammad Sutriyono mengatakan 60 persen dari dana bantuan yang diperoleh partainya akan digunakan untuk melakukan kegiatan pendidikan politik dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan kantor sekretariat partai.
"Bentuk kegiatannya bisa seminar maupun kegiatan lain yang nantinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang politik," ujarnya. (*/Viz)