PKB Masih Tunggu Proses Hukum, Kader DPRD Batanghari Tersandung Kasus Penipuan

Rabu 12 Mar 2025 - 20:05 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Finarman

Batanghari – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Batanghari, Ir. H. Erpan Putra, angkat bicara mengenai kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah seorang kader partainya, Ilhamsyah, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari. 

Kasus ini terkait dengan dugaan penipuan dalam transaksi DO sawit senilai Rp 7,5 Miliar, yang sebelumnya sempat viral setelah Ilhamsyah dijemput paksa oleh Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi.

Ilhamsyah diamankan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dan kini sudah ditahan sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut. Meskipun demikian, menurut Erpan, pihak PKB tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti perkembangan terbaru mengenai status hukum Ilhamsyah.

"Sejauh ini, kami masih mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung dari pihak kepolisian. Dari partai maupun DPRD, kami akan menerima laporan mengenai perkembangan status hukum yang bersangkutan. Ilhamsyah saat ini masih berstatus saksi terlapor dalam kasus ini, dan kita tidak bisa menuduh terlalu jauh sampai ada keputusan lebih lanjut," ujar Erpan.

BACA JUGA:Sita Narkotika Senilai Rp1,16 Miliar, Polda Jambi Tangkap Satu Pengedar

BACA JUGA:Duo Bandar Besar Jambi Siap Sidang, Jaksa Limpahkan Berkas Helen-Diding, ke PN Jambi

Erpan menegaskan bahwa PKB akan terus memantau situasi dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Terkait dengan keputusan internal partai, Erpan menjelaskan bahwa apabila terbukti bersalah, keputusan akan bergantung pada rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batanghari. 

BK, lanjutnya, akan menentukan langkah selanjutnya setelah status hukum Ilhamsyah mengalami perubahan, seperti jika ia menjadi tersangka.

"Partai tidak bisa mengambil kesimpulan atau keputusan apa pun tanpa adanya rekomendasi dari BK DPRD. BK bekerja berdasarkan tata tertib yang sudah ditetapkan oleh DPRD Batanghari. Jadi, keputusan akhir mengenai status Ilhamsyah akan berdasarkan hasil rapat BK, dan dari situ baru akan ada rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh partai," kata Erpan.

Menurutnya, saat ini BK DPRD Batanghari masih menunggu keputusan dari proses hukum yang sedang berlangsung. Apabila status hukum Ilhamsyah berubah menjadi tersangka, maka BK akan segera mengadakan rapat untuk menentukan status keanggotaan Ilhamsyah di DPRD Batanghari. 

Hanya setelah itu, partai akan melakukan pertemuan untuk menentukan langkah yang akan diambil. Erpan menambahkan, "Kami akan selalu menghargai proses hukum dan menunggu rekomendasi dari BK. Jika nanti ada perkembangan lebih lanjut, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tata cara yang berlaku." (sub/ira)

 

Kategori :