Terdakwa Narkotika Dituntut 11 Tahun Penjara

Senin 24 Mar 2025 - 17:26 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Terdakwa kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait tindak pidana peredaran narkotika tanpa izin yang sah. Dan Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 Undang-Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ira) 

 

Kategori :