Staf Hasto Cabut Permohonan Praperadilan

Rabu 09 Apr 2025 - 19:34 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

Sebelumnya, Kusnadi mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK saat ia diperiksa pada 10 Juni 2024. Salah satu barang bukti yang disita adalah handphone.

Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. (*)

 

 

Kategori :