Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Wajib unuk Pejabat Utama Pemkab Tanjabtim

Kamis 01 May 2025 - 19:53 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Pemkab Tanjab Timur melakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja.

Angga Hari Sumartha, Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur dalam wawancaranya mengatakan, rangkaian uji kompetensi dan evaluasi ini dimulai dengan wawancara dan presentase terkait dengan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.

"Juga terkait program di tahun 2025 dalam mendukung 18 program dan Visi Misi Merata," ucapnya.

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 34 orang peserta dari menduduki JPT di lingkup Pemkab Tanjab Timur.

BACA JUGA:Bupati BBS Usulkan Pembangunan Bantek Halte Sungai Di Sejumlah Titik

BACA JUGA:Cukup Bayar Pajak Satu Tahun Berjalan, Targetkan Peningkatan PAD Pemutihan Pajak Kendaraan

"Sebenarnya ada 35 orang JPT, akan tetapi karena Kepala Dinas PMD kita per tanggal 1 Mei 2025 ini telah pensiun dini, maka hanya diikuti 34 orang peserta," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Tim Panitia Seleksi (Pansel) dari eksternal terdiri dari Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH., MH, Dr. H. Andi Pitono, S.Sos., M.Si dan Dr. H. Tri Raharjanto, MH,. M.Si. Kemudian Pansel dari Internal terdiri dari Sekda Tanjab Timur, Sapril, dan Kepala BKPSDMD Tanjab Timur.

Setelah uji kompetensi dan evaluasi kinerja selesai, awal bulan Mei 2025 ini tim Pansel akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Tanjab Timur. Selanjutnya jika sudah ada arahan dari Bupati, maka pihaknya akan segera menyampaikan kepada Gubernur.

Dijelaskannya, jika ada jabatan yang perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya, seperti jabatan Sekretaris Dewan. Maka Bupati akan bersurat ke pimpinan DPRD untuk meminta persetujuan.

"Begitu juga seperti jabatan Kepala Dinas Dukcapil, kita akan menyampaikan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Selanjutnya disampaikan ke BKN, setelah keluar rekomendasi dari BKN, maka akan diteruskan lagi ke Kemendagri," pungkasnya. (Pan/Viz)

 

Kategori :