SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Pemkot menghadirkan Program Pelayanan Perizinan Keliling Gratis sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Sungai Penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan proaktif. Petugas dari DPMPTSPTK secara rutin turun ke lapangan, “menjemput bola” dengan memberikan layanan perizinan langsung di tengah masyarakat, tanpa dipungut biaya.
Kepala DPMPTSPTK, Sunardi, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH dan Azhar Hamzah, dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik.
"Untuk mendukung program Aksi Cepat Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami dari bidang perizinan melaksanakan pelayanan perizinan keliling secara gratis. Selain itu, masyarakat juga tetap bisa mengurus izin melalui Mal Pelayanan Publik," jelas Sunardi saat dikonfirmasi Jambi Independent.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Bungo Menunggu, Masih Terkendala Kebijakan Moratorium
BACA JUGA:Wali Kota Maulana : Lewat APEKSI, Kota Jambi Perkuat Jejaring Pembangunan
Menurutnya, meskipun program ini sudah berjalan sejak awal tahun, pihaknya masih menghadapi kendala di lapangan, seperti terbatasnya jumlah personel dan minimnya anggaran akibat kebijakan efisiensi.
"Kendala kami di lapangan adalah kurangnya personil dan anggaran, namun hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tambahnya.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena mempermudah proses pengurusan izin tanpa harus datang langsung ke kantor dinas, terutama bagi warga di daerah yang jauh dari pusat kota. (sap/ira)