Wali Kota Maulana Dorong Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Penyandang Disabilitas
BANTUAN: Wako Maulana saat menyapa disabilitas sebelum memberikan bantuan.--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember kembali menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat nilai inklusivitas.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperluas ruang, perlindungan, dan kesempatan bagi penyandang disabilitas di Kota Jambi.
Dalam wawancara pada Rabu (3/12), Maulana menyampaikan bahwa pada puncak peringatan tahun ini, Pemkot Jambi akan menyalurkan sejumlah bantuan bagi penyandang disabilitas, khususnya anak-anak di sekolah.
“Akan ada puncak acara Hari Disabilitas, dan saya akan menyerahkan bantuan untuk saudara-saudara kita yang memiliki kebutuhan khusus, terutama anak-anak di sekolah,” ujarnya.
Sebagai komitmen nyata, Maulana telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pendidikan Inklusif.
Perwal tersebut mewajibkan setiap sekolah menyediakan minimal 2 persen kuota bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang masih memungkinkan mengikuti pendidikan reguler.
“Tidak boleh ada anak berkebutuhan khusus ringan yang ditolak sekolah negeri. Jika membutuhkan penanganan khusus, mereka diarahkan ke sekolah luar biasa. Tapi yang masih mampu mengikuti pendidikan umum harus diterima,” tegasnya.
Wali Kota Maulana menilai bahwa, perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Ia mencontohkan kepedulian kecil seperti membantu penyandang disabilitas menyeberang jalan sebagai tindakan sederhana yang dapat memperkuat budaya inklusif.
“Kota ini harus ramah bagi mereka. Saya memberikan ruang besar. Setiap event festival, pameran, kegiatan seni adik-adik berkebutuhan khusus selalu kami beri kesempatan tampil untuk membangun kepercayaan diri,” ujarnya.
Maulana mengungkapkan bahwa, banyak anak disabilitas di Kota Jambi memiliki bakat luar biasa.
“Ada yang berbakat membatik, mewarnai, menyanyi, hingga menulis. Hasil karya mereka sangat bagus dan mereka semakin percaya diri ketika diberi panggung,” jelasnya
Lebih jauh, Maulana menyoroti kewajiban dunia usaha dalam menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Undang-undang telah mewajibkan perusahaan memberikan posisi pekerjaan sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.