Al Haris Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja

Gubernur Jambi, Al Haris saat befoto bersama.--

JAKARTA, JAMBIKORAN.COM — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 38 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Jakarta.

 

Penyerahan SK berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemprov Jambi, Jalan Cidurian No. 15–17, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025) siang.

 

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa proses penyerahan SK dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh Kementerian PAN-RB.

 

“Ini langkah awal, pintu awal saudara sekalian untuk diangkat menjadi P3K paruh waktu,” ujarnya.

 

Al Haris menambahkan bahwa setelah para pegawai tercatat di BKN dan Kementerian PAN-RB, proses peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu akan dinilai oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Penilaian tersebut didasarkan pada kemampuan keuangan daerah serta kinerja masing-masing pegawai.

 

“Inilah bahan kami untuk dapat menaikkan status menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting sekarang ini, niatkan bekerja dengan baik dan sepenuh hati untuk kemajuan Pemerintah Provinsi Jambi,” pesan Al Haris.

 

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., serta Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta, Drs. Amrulsyah.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan