Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyerukan agar pemerintah segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini, tercatat P3K berjumlah 1,75 juta, ditambah mereka yang berstatisu guru dan tenaga kesehatan sebesar 770 ribu orang.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyatakan bahwa Banggar DPR telah mempersiapkan kebutuhan anggaran terkait.
"Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS, sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024," kata Said dalam rilis resmi.
BACA JUGA:Sah, KPK Putuskan Firli Bahuri Melanggar Kode Etik dan Harus Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Dewas KPK Putuskan Nasib Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Hari Ini
PDI Perjuangan (PDIP) menyerukan agar pemerintah segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini, tercatat P3K berjumlah 1,75 juta, ditambah mereka yang berstatisu guru dan tenaga kesehatan sebesar 770 ribu orang.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyatakan bahwa Banggar DPR telah mempersiapkan kebutuhan anggaran terkait.
BACA JUGA:Al Nassr Bungkam Al Ittihad 5-2, Ronaldo Puncaki Top Skor Saudi Pro League
BACA JUGA:Ini Dia 7 Dampak Bullying Bagi Psikologis Korban yang Wajib Diketahui
"Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS, sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024," kata Said dalam rilis resmi. (*)