Sekda Fajarman Dampingi Fauzi Ansori Gelar Reses di Merangin

Rabu 25 Jun 2025 - 19:10 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

MERANGIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Fajarman, mendampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. Ahmad Fauzi Ansori, MT dalam kegiatan reses yang digelar di Aula Bappeda Merangin pada Rabu, 25 Juni 2025.

Berbeda dari kebiasaan reses yang umumnya dilakukan ke desa atau kecamatan, kali ini Fauzi Ansori memilih menyerap aspirasi langsung dari jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Jarang sekali anggota dewan melakukan reses ke pemerintahan daerah, tapi kali ini saya memilih Merangin. Ini saya lakukan demi mendukung pembangunan yang lebih baik di kabupaten ini,” ujar Fauzi Ansori, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Merangin dan Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Fauzi Ansori menyoroti berbagai program strategis Merangin seperti Merangin Cerdas, Merangin Sehat, dan Merangin Berdaya Saing. Ia menilai program-program tersebut memerlukan indikator yang jelas dan dukungan lintas sektor, termasuk sinergi antara Pemkab Merangin, DPRD, dan Pemprov Jambi.

BACA JUGA:PAD Sektor Pakir Bakal Ditertibkan

BACA JUGA: Cabai Merah dan Bawang Putih Penyumbang Utama, IPH Merangin Minggu Keempat Juni 2025 Turun 0,66 Persen

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Merangin Fajarman, Asisten II Setda Merangin Suherman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 18 kepala desa, serta 24 camat se-Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Sekda Fajarman menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengatasi berbagai persoalan daerah, mulai dari kualitas sumber daya manusia hingga masalah infrastruktur.

“Kesehatan dan pendidikan masih menjadi tantangan. Kami juga telah melakukan efisiensi anggaran, tapi kami tetap butuh dukungan dari provinsi. Kami harap Pak Fauzi dapat memperjuangkan kebutuhan Merangin di tingkat provinsi,” ucap Fajarman.

Sekda juga menyoroti persoalan jalan antar kabupaten yang rusak akibat mobilisasi truk sawit, yang kerap berpindah-pindah pabrik karena perbedaan harga beli sawit. Ia berharap Pemerintah Provinsi Jambi bisa membantu memperbaiki dan membangun jalur penghubung antar kabupaten.

Tak hanya itu, Fajarman juga mengungkapkan bahwa saat ini telah ada empat desa di Merangin yang ditetapkan sebagai desa Restorative Justice. Ia berharap setidaknya setengah dari 205 desa di Merangin dapat mengembangkan sistem penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal di tingkat desa.

“Dengan pendekatan ini, perangkat desa dan lembaga adat dapat menyelesaikan persoalan hukum secara damai sebelum sampai ke ranah hukum formal,” pungkasnya.

Kategori :