BACA JUGA:Penyaluran KUR di Jambi Capai Rp4,1 Triliun
Dia berkata, Ditreskrimus telah menyelesaikan khusus untuk kasus korupsi PTPN 6 yang saat ini perkara itu, sudah P21.
"Kasus yang lama dan Alhamdulillah bisa kita selasaikan sebaik-baiknya," katanya.
Dia menambahkan, pada 15 September 2023 join investigasi penanganan kasus Fredy Pratama jaringan internasional antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama beberapa Polda, bersama Interpol kepolisian Malaysia dan Thailand.
" Kita Join Investigasi mengungkap jaringan-jaringan Fredy Pratama itu sendiri," ujarnya. (*)
Kategori :