Kejari Jambi Hentikan Penuntutan Dua Kasus, Lewat Mekanisme Restorative Justice

Minggu 29 Jun 2025 - 21:09 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

“Jangan hanya terpaku pada hukum prosedural, tetapi lihatlah keadilan substansial sebagai tujuan utama dari hukum itu sendiri. Ingat, Equum et bonum est lex legum — yang adil dan baik, itulah hukum dari segala hukum,” tutupnya. (ira)

 

Kategori :