JAMBI-INDEPENDENT,- Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Tanjab Barat, Ridwan memberikan pesan singkat untuk mengklarifikasi pemberitaan soal Rekomendasi HGU PT DAS yang disampaikannya dihadapan perwakilan masyarakat Desa Badang yang menduduki lahan PT DAS.
Berikut isi pesan Plt Disbunak Ridwan kepada redaksi Jambi Independent :
BACA JUGA:Tak Puas dengan Jawaban Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Akan Duduki Kantor Bupati
"Ijin klarifikasi
Sya Drs. Riduwan plt ka disbunak tanjab barat
Terkait dgn berita yg d rilis tsb.. Bahwa sya tdk. Ada menyampaikan bahasa rekomendasi HGU sudah d keluarkan oleh Pemda dan apa yg d sampaikan oleh Bupati tanjab barat sudah sesuai sebagaimana yg d sampaikan..
Berita yg ditulis tsbt perlu d klarifikasi apakan ada saya menyampaikan stetmen d media ini.. Krn sy tdk ada menyampaikan stetmen seperti ini dgn kwan2 media..dihadapan kapolsek tungkal ulu yg meminta saya untuk memberikan masukan dan tanggapan sebagai dinas teknis perkebunan dan jg sebatas sepengetahuan saya bahwa u HGU perusahaan PT DAS sdh d perpanjang.. Dn bukan rekomendasi pemda.. Dan sy jg tdk. Menandatangani rumusan pertemuan tsbt."
Dilokasi pendudukan lahan, Media Menghimpun, Menyaring dan Memuat seluruh informasi yang terdapat dilapangan.
Ketika media turun kelokasi, tidak ada satupun pihak dari Pemkab Tanjab Barat untuk memberikan komentar atas aksi pendudukan lahan tersebut.
Hanya dari jajaran Mapolres Tanjab Barat, Kabag OPS AKP Setipu memberikan komentar bahwa jalannya aksi dikawal oleh Kepolisian dengan Aman.
"Allhamdulillah semua berjalan damai dan aman. Kita ingin masyarakat aman. Dan masyarakat jelang hari Gelap sudah membubarkan diri," singkat Perwira muda itu.
Diberitakan sebelumnya, Kebingungan masyarakat Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi atas konflik lahan dengan perkebunan Kelapa Sawit PT DAS terus memanas.
Sebab, jawaban Bupati Anwar Sadat dengan Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Tanjab Barat Ridwan bertolak belakang ditengah masyarakat didalam aksi pendudukan lahan tadi sore Jum’at 29 Desember 2023.
Pada aksi dilapangan, Ridwan Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Tanjab Barat kepada kelompok Tani Masyarakat Desa Badang, bahwa rekom perpanjangan HGU untuk PT DAS sudah dikeluarkan Pemkab Tanjab Barat.