Ridwan : Soal HGU PT DAS, Saya Tidak Pernah Sampaikan ke Media, Tapi Diminta Tanggapan ke Masyarakat

Senin 01 Jan 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Rian Muiz
Editor : Rian Muiz

JAMBI-INDEPENDENT,- Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Tanjab Barat, Ridwan memberikan pesan singkat untuk mengklarifikasi pemberitaan soal Rekomendasi HGU PT DAS yang disampaikannya dihadapan perwakilan masyarakat Desa Badang yang menduduki lahan PT DAS. 

Berikut isi pesan Plt Disbunak Ridwan kepada redaksi Jambi Independent :  

BACA JUGA:Tak Puas dengan Jawaban Bupati Anwar Sadat, Masyarakat Badang Akan Duduki Kantor Bupati

"Ijin klarifikasi

Sya Drs. Riduwan plt ka disbunak tanjab barat

Terkait dgn berita yg d rilis tsb.. Bahwa sya tdk. Ada menyampaikan bahasa rekomendasi HGU sudah d keluarkan oleh Pemda dan apa yg d sampaikan  oleh Bupati tanjab barat sudah sesuai sebagaimana yg d sampaikan.. 

Berita yg ditulis  tsbt perlu d klarifikasi apakan ada saya menyampaikan stetmen d media ini.. Krn sy tdk ada menyampaikan  stetmen seperti ini dgn kwan2 media..dihadapan kapolsek tungkal  ulu yg meminta saya untuk memberikan masukan dan tanggapan sebagai dinas teknis perkebunan dan jg sebatas sepengetahuan saya bahwa u HGU perusahaan PT DAS sdh d perpanjang.. Dn bukan rekomendasi pemda.. Dan sy jg tdk. Menandatangani rumusan pertemuan tsbt."

Dilokasi pendudukan lahan, Media Menghimpun, Menyaring dan Memuat seluruh informasi yang terdapat dilapangan. 

Ketika media turun kelokasi, tidak ada satupun pihak dari Pemkab Tanjab Barat untuk memberikan komentar atas aksi pendudukan lahan tersebut. 

Hanya dari jajaran Mapolres Tanjab Barat, Kabag OPS AKP Setipu memberikan komentar bahwa jalannya aksi dikawal oleh Kepolisian dengan Aman. 

"Allhamdulillah semua berjalan damai dan aman. Kita ingin masyarakat aman. Dan masyarakat jelang hari Gelap sudah membubarkan diri," singkat Perwira muda itu.

BACA JUGA:Bupati Sebut Rekom HGU PT DAS Bukan Urusan Pemkab, Ridwan Kadis Bunak : Rekom HGU Sudah Dikeluarkan Pemkab

Diberitakan sebelumnya, Kebingungan masyarakat Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi atas konflik lahan dengan perkebunan Kelapa Sawit PT DAS terus memanas. 

Sebab, jawaban Bupati Anwar Sadat dengan Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Tanjab Barat Ridwan bertolak belakang ditengah masyarakat didalam aksi pendudukan lahan tadi sore Jum’at 29 Desember 2023.

Pada aksi dilapangan, Ridwan Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Tanjab Barat kepada kelompok Tani Masyarakat Desa Badang, bahwa rekom perpanjangan HGU untuk PT DAS sudah dikeluarkan Pemkab Tanjab Barat.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci