Pangkalpinang — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengungkapkan bahwa sebanyak 7.596 pekerja migran Indonesia (PMI) terlibat dalam kasus kejahatan digital atau online scam di luar negeri sejak tahun 2021 hingga Maret 2025. Data ini menunjukkan tren kejahatan transnasional yang semakin mengkhawatirkan di era digital.
"Ini adalah tantangan serius yang kita hadapi di era teknologi saat ini," kata Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Mohammad Kurniadi Koba, dalam Rapat Koordinasi Perlindungan dan Penanganan PMI khusus wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (9/7/2025).
Dari jumlah tersebut, negara dengan kasus terbanyak adalah Kamboja (4.300 kasus), disusul Myanmar (1.710), Filipina (770), Laos (691), dan Thailand (464). Para PMI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan dan eksploitasi oleh sindikat kriminal internasional.
Kurniadi menjelaskan, kejahatan digital ini mencakup penipuan online, judi daring ilegal, investasi palsu, dan bahkan pencucian uang. Ironisnya, para pekerja migran ini awalnya direkrut sebagai korban, namun dalam prosesnya dipaksa menjadi pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Lewat RJ, Dua Tersangka Narkoba Diajukan Bebas
BACA JUGA:Pria Asal Musi Banyuasin Diciduk, Nekat Edarkan Sabu di Batang Hari
"Para PMI ini dijanjikan pekerjaan layak dan gaji tinggi lewat media sosial atau grup chat. Namun kenyataannya, mereka bekerja dengan jam panjang, dokumen pribadi ditahan, ruang gerak dibatasi, bahkan mengalami kekerasan fisik," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak mudah karena menyangkut lintas negara dan lintas lembaga. Pemerintah Indonesia, kata dia, terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pihak berwenang di negara-negara tujuan penempatan PMI.
"Perlu sinergi yang kuat untuk menghentikan praktik kejahatan ini dan memulangkan para WNI yang menjadi korban eksploitasi digital," tegas Kurniadi.
Kemenko Polhukam mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Pemerintah juga berkomitmen memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja migran dan meningkatkan edukasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak iming-iming pekerjaan di luar negeri. (*/zen)