Kasat Lantas Jambi Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Ops Patuh 2025

Kamis 17 Jul 2025 - 10:53 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBIKORAN.COM- Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, pihaknya tidak menerima uang tilang untuk kepentingan pribadi sebagaimana isu yang berkembang di media sosial belakangan ini.

Menurutnya, seluruh uang denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar telah disetorkan langsung ke rekening negara, sesuai dengan nominal yang tertera dalam surat tilang.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan liar (pungli) dalam Operasi Patuh 2025 ini. Semua denda yang dibayarkan oleh pelanggar adalah sesuai aturan dan langsung masuk ke kas negara,” jelas AKP Hadi saat ditemui di lokasi razia, Kamis (17/7/2025), di Simpang Pulai.

AKP Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

Jika masyarakat menemukan oknum petugas yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, ia meminta agar hal tersebut dilaporkan secara resmi disertai bukti yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Jambi kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh 2025 di kawasan Simpang Pulai, tepatnya di depan Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm standar, kendaraan tanpa kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Namun secara umum, AKP Hadi menyebut bahwa tingkat pelanggaran sudah mulai menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami lihat di lapangan, jumlah pelanggar sudah menurun. Ini menunjukkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara.

Razia akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Jambi.

Pihak Satlantas Polresta Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion, membawa SIM dan STNK, serta berkendara dengan tertib dan aman.

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan,” tutup AKP Hadi.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait