JAMBI - Provinsi Jambi mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 82 miliar dari Bank Dunia, melalui program Biocarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL).
Adapun, Program biocarbon tersebut merupakan bentuk imbal jasa atas keberhasilan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Anggaran tersebut diberikan oleh Bank Dunia kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian diteruskan ke Provinsi Jambi.
Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan, dan telah dialokasikan sejak tahun empat tahun terakhir, dari tahun 2022 sampai 2025.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, menjelaskan bahwa proyek ini terdiri dari tiga tahapan utama.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
BACA JUGA:166 Pelamar Baru Tantang 131 Petahana
“Tahapan pertama itu persiapan yang semua dananya dikelola oleh Kementerian Kehutanan dulu, KLH, lingkungan hidup,” Kata Agus, Selasa (29/7).
Adapun, tahapan kedua, yakni tahapan free- investment, mempersiapkan sistem menuju mekanisme results-based payment, yakni pembayaran berdasarkan kinerja pengurangan emisi.
“Jadi pembayaran berdasarkan kinerja, itu akan dibayar sebanyak yang dijanjikan Rp70 juta,” bebernya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa tahap pra-investment telah didukung dengan dana sebesar USD 13,5 juta dari Bank Dunia melalui KLHK.
“Itu juga sudah diberikan oleh Bank Dunia sebanyak 13,5 juta USD melalui Kementerian Kehutanan,” kata Agus.
Ia mengatakan, tahapan ini telah berjalan sejak tahun 2022. Dana tersebut kemudian disalurkan ke Provinsi Jambi dengan sistem on-granting.
“On-granting itu sistem yang pembiayaannya ditanggunglangi oleh pemerintah daerah terlebih dahulu,” bebernya.
Adapun, tahap ketiga adalah tahap investasi.
“investasi itu selama empat tahun dialokasikan Rp 82 miliar untuk provinsi Jambi melalui APBD, itu dananya, dana hibah dari Bank Dunia,” kata Agus.