Saat ini, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain proses pidana, pelaku juga menjalani pemeriksaan etik dan disiplin oleh Bidang Propam Polda Papua Barat.
Proses etik mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.(*)
Kategori :
Terkait
Senin 04 Aug 2025 - 19:57 WIB
Oknum Brimob Terancam Dipecat
Rabu 23 Jul 2025 - 21:05 WIB
Oknum Brimob Terancam Dipecat
Terpopuler
Kamis 23 Oct 2025 - 16:15 WIB
Karier Julia Prastini di Ujung Tanduk Usai Diterpa Isu Perselingkuhan dengan Safrie Ramadhan
Kamis 23 Oct 2025 - 10:23 WIB
Saksi Sebut Terdakwa Suliyanti Anggota DPRD Pasif , Minta KPK Proses Anggota Dewan Lainnya
Kamis 23 Oct 2025 - 18:41 WIB
Usulan Perencanaan Awal Rp 5 M, Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo
Kamis 23 Oct 2025 - 20:11 WIB
Sean Dyche Jadi Pelatih Nottingham Forest
Kamis 23 Oct 2025 - 14:00 WIB
Waspadai 5 Faktor Risiko Penyakit saat Traveling, Jangan Lupa Vaksinasi Dulu!
Kamis 23 Oct 2025 - 10:55 WIB
Data Terbaru! 484 Kasus Kecelakaan Terjadi di Jambi, 48 Orang Tewas di Jalan Raya
Terkini
Jumat 24 Oct 2025 - 07:00 WIB
Air Hujan di Jakarta Tercemar Mikroplastik, Guru Besar IPB: Ancaman Serius bagi Kesehatan
Jumat 24 Oct 2025 - 01:11 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi Kreativitas Anak Muda Jambi Lewat Film Lana
Kamis 23 Oct 2025 - 20:14 WIB
Sinsen Serukan Mahasiswa Peduli Lingkungan, Lewat Decluttering Mission di Unama
Kamis 23 Oct 2025 - 20:11 WIB
Sean Dyche Jadi Pelatih Nottingham Forest
Kamis 23 Oct 2025 - 19:53 WIB
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna, Penetapan Propemperda dan RAPBD 2026
Kamis 23 Oct 2025 - 19:50 WIB
Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2025 Resmi Dibuka di Kabupaten Batang Hari
Kamis 23 Oct 2025 - 19:46 WIB
Istri Muda Jadi Korban KDRT
Kamis 23 Oct 2025 - 19:44 WIB
DLH Sungai Penuh Diperiksa, Anggaran Sampah Diduga Dikorupsi
Kamis 23 Oct 2025 - 19:41 WIB
Pemuda Desa Hajran Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Kamis 23 Oct 2025 - 19:39 WIB