Yanto Divonis 6 Tahun Penjara, Dalil Banding JPU Dinilai Cukup Beralasan

Senin 04 Aug 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Jennifer Agustia

"JPU masih piker-pikir dulu karena kita masih memiliki waktu 14 hari ke depan," ujarnya. 

Berdasarkan catatan dalam amar putusan, Yanto telah menjalani penahanan sejak 15 November 2024. Beberapa kali penahanannya diperpanjang selama proses hukum berlangsung, hingga akhirnya divonis di tingkat banding pada Juli 2025. (viz/enn)

 

Kategori :