BREAKING NEWS : KPK Datangi PN Jambi Pagi Ini, Ini yang Dilakukan

Rabu 06 Aug 2025 - 10:50 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Negeri Jambi, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.

KPK resmi melimpahkan berkas perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 atas nama terdakwa Suliyanti ke pengadilan negeri Jambi.

Hal ini disampaikan oleh penyidik KPK, Ridho Saputra, dalam keterangan yang ditemui di PN Jambi.

“Hari ini kami melimpahkan perkara atas nama terdakwa Suliyanti, yang merupakan lanjutan dari perkara suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017,” ujar Ridho.

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Tak Lagi Terpusat: Strategi Wali Kota Ciptakan Magnet Baru di Kota Jambi

BACA JUGA:Pers Bukan Hanya Pengawas, Tapi Penentu Arah Bangsa

Menurutnya, berkas mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri terdiri dari surat dakwaan, surat pelimpahan, dan berkas perkara. Saat ini, terdakwa juga telah ditahan dan dalam proses pemindahan ke Lapas Perempuan.

Suharjo, Humas Pengadilan Negeri Jambi membenarkan kehadiran KPK untuk melimpahkan kasus Suliyanti. Dikatakannya bahwa PN Jambi masih akan melakukan pemeriksaan berkas perkara. 

BACA JUGA:5 Orang Digaruk Polisi, Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten-Provinsi

BACA JUGA:Bungkus Rapi, Kirim Lewat Jasa, Polsek Kotabaru Buru si Pengirim

"Iya hari ini berkas udah kami terima. Namun masih akan dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya menentukan jadwal pemeriksaan,"ujarnya. (*)

Kategori :