Rawan Pencurian Aset Milik Pemkab Tanjabtim

Selasa 31 Oct 2023 - 20:25 WIB
Reporter : Harpandy
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Sejumlah bangunan bekas kantor lama ataupun bangunan lainya yang masuk dalam aset kepemilikan Pemkab Tanjab Timur masih kerap dijumpai, terutama di wilayah Kecamatan Muarasabak Timur.

Dahulunya, kecamatan ini menjadi lokasi pusat perkantoran, sebelum akhirnya dipindahkan ke lokasi yang baru, yakni di Kecamatan Muarasabak Barat, seperti yang ada hingga saat ini.

Pada masa itu, bangunan perkantoran yang ada di Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur tersebut berbentuk panggung, dengan mayoritas fisik bangunan berbahan papan atau kayu khusus yang dibentuk sedemikan rupa.

Akibat sudah lama tidak digunakan, membuat sejumlah fisik bangunan atau papan dari kantor lama itu sendiri saat ini banyak yang hancur akibat lapuk termakan usia dan ada pula sebagian yang hilang akibat dicuri orang.

BACA JUGA:Kekerasan Rawan Terjadi di Sekolah

BACA JUGA:Cakades Minta Pemilihan Ulang

Menanggapi hal ini, Kabid  Administrasi dan Pengelolaan Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tanjab Timur, Hartono menerangkan bahwasanya, memang benar jika hingga saat ini masih terdapat sejumlah bangunan bekas kantor lama milk Pemkab Tanjab Timur yang tercatat di Bidang Aset.

"Dari catatan kami, bekas kantor lama itu yang terbanyak memang berada di wilayah Muarasabak Timur. Karena dulu itu lokasi perkantoran, sebelum pindah ke Muarasabak Barat ini," ucapnya.

Menanggapi adanya info tekait penjaraha papan atau kayu yang ada di bangunan bekas kantor lama itu, pihak Bakeuda akan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaranya.

"Jika benar ada penjaraha atau pencurian material di banguna kantor lama itu, maka akan kami telusuri siapa yang melakukannya dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Hartono.

BACA JUGA:ASN Dituntut Harus Netral Tak Berpolitik dan jadi Timses

BACA JUGA:Dua Kecamatan di Tanjab Barat Rawan Karhutla

Selain itu, ada wacana lain yang akan diambil. Dimana, setelah melihat kondisi bangunan kantor lama itu nantinya, kemungkinan Bidang Aset Bakeuda Kabupaten Tanjab Timur akan melakukan pembongkaran fisik dari bekas kantor lama itu, untuk mencegah penjarahan yang terus menerus.

Kemudian, material dari bekas kantor lama itu akan dilelang, dan hasilnya akan dialihkan ke bangunan lain yang membutuhkan renovasi.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, untuk mendata dan melaporkan aset-aset yang sudah tidak digunakan diwilayah mereka. Agar bisa kita ambil tindakan selanjutnya," pungkasnya. (pan/viz)

Kategori :

Terkait

Minggu 12 May 2024 - 17:35 WIB

Minta Taman PKK Muara Sabak Diperbaiki