Jakarta Berbenah Usai Dihantam Gelombang Protes

Selasa 02 Sep 2025 - 20:38 WIB
Oleh: Lia Wanadriani Santosa

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, dari jumlah ini sebanyak 22 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, tiga positif ganja, dan lima positif benzoat.

Kapolda menyatakan siap menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum. Namun bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat secara damai, pihaknya tetap mempersilakan.

Tak hanya pendemo anarki, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden terlindasnya pengemudi ojol  kala aksi demo di kawasan Pejompongan juga ditangkap.

Mereka dinyatakan melanggar kode etik profesi kepolisian dan menjalani penempatan khusus  di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September.

Aksi unjuk rasa yang diwarnai tindak anarki, menyebabkan kerusakan fasilitas umum apalagi menelan korban jiwa, memang disayangkan. Selain menguras biaya perbaikan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat umum dalam berkegiatan pun harus menjadi korban. Siapa berani ke Jakarta kalau situasinya tak kondusif?

Senada dengan imbauan Wagub Rano, menyampaikan pendapat di muka umum dipersilakan namun tetap menjaga situasi dan fasilitas umum di sekitar. Semoga penyampaian aksi yang damai tetap didengar sang pemegang kebijakan. (ANTARA)

Kategori :